Tanggal 22 Oktober setiap tahun diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Peringatan Hari Santri pada tahun 2022 ini jatuh pada hari Sabtu Besok.
Guna memeriahkan Peringatan Hari Santri tersebut, maka dihimbau karyawan dan karyawati ASN, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memakai pakaian "Adat Santri" pada Hari Senin Tanggal 24 Oktober 2022.
Adapun ketentuanya adalah sebagai berikut; untuk pakaian pria Atas nuansa putih, bawah sarung memakai peci sedangkan untuk Wanita menyesuaikan.
Peringatan hari santri ini sendiri, Ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional pada Pada 15 Oktober 2015 melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingatkan umat muslim dan bangsa Indonesia pada Resolusi Jihad yang telah dicetuskan KH Hasyim Asy'ari. Peristiwa yang terjadi pada 1945 silam itu mengingatkan bagaimana KH Hasyim Asy'ari menggerakkan santri, pemuda, dan masyarakat untuk sama-sama berjuang melawan pasukan kolonial yang berupaya merusak keutuhan NKRI.
Keputusan Presiden ini didasari atas beberapa pertimbangan, yaitu:
Pertama, ulama dan santri pondok pesantren dianggap memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia, mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mengisi kemerdekaan.
Kedua, keputusan tersebut diambil untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.
Ketiga, tanggal 22 Oktober tersebut diperingati merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.
Sumber : https://www.detik.com/
Surat edaran Gubernur Jawa Tengah dapat anda lihat dibawah ini:
0 Response to "Peringatan Hari Santri Nasional ASN Pakai Sarung dan Peci"
Post a Comment