Dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM), Direktorat Pembinaan SMK Memberikan Bantuan dengan petunjuk pelaksanaan Bantuan Pemerintah yang dapat diunduh melalui tautan http://psmk.kemdikbud.go.id/epub/petunjuk-pelaksnaan-bantuan-pemerintah-tahun-2019.
Petunjuk Pelaksnaan Bantuan Pemerintah Tahun 2019 tersebut terdiri dari beberapa bidang sebagai berikut:
- Peserta didik
- Kelembagan dan Sarana Prasarana
- Penyelarasan Kejuruan dan Kerjasama Industri
- Program dan Evaluasi
- Kurikulum
Persyaratan Penerima Bantuan Pemerintah
- SMK yang sudah melakukan verifikasi data melalui aplikasi Takola SMK;
- Memiliki ruang praktik/tempat praktik beserta instalasi pendukungnya;
- Membuat tata letak (lay-out) penempatan peralatan;
- Membuat Analisis kebutuhan peralatan;
- Bagi SMK Swasta memiliki Akta Pendirian Yayasan. Pembina, Pengurus dan Pengawas Yayasan tidak boleh merangkap sebagai Kepala Sekolah;
- Memiliki ijin operasional/ijin pendirian/sertifikat akreditasi sekolah;
- Memiliki surat keputusan pengangkatan Kepala Sekolah.
- Surat pernyataan kesanggupan dari Dinas Pendidikan Provinsi (bermeterai Rp6.000,-) untuk:
- a) Melakukan pencatatan serah terima aset hasil Bantuan Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan bagi Sekolah Negeri.
- b) Mengetahui serah terima aset hasil Bantuan Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan bagi SMK Swasta.
- Bagi SMK Swasta memiliki Akta Pendirian Yayasan yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
- Kepala Sekolah bukan merupakan pembina, pengurus maupun pengawas yayasan penyelenggara Sekolah yang bersangkutan.
Mekanisme Pengajuan Usulan Bantuan Pemerintah:
Pengajuan Usulan dan Penetapan Penerima Bantuan adalah sebagai berikut:- Direktorat Pembinaan SMK melalui Subdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana melakukan seleksi calon penerima bantuan berdasarkan data aplikasi Takola SMK;
- Direktorat Pembinaan SMK menetapkan Sekolah calon penerima bantuan Pemerintah Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan;
- Direktorat pembinaan SMK menyampaikan Undangan Bimbingan Teknis ke Dinas pendidikan Provinsi tembusan kepada SMK calon penerima bantuan;
- Bagi SMK yang ditetapkan sebagai calon penerima bantuan Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan, menyampaikan dokumen persyaratan penerima bantuan;
- Direktorat Pembinaan SMK menetapkan SMK penerima bantuan
A. Peserta Didik
- Bantuan Revitalisasi UKS SMK
- Bantuan Penyediaan Peralatan, Bahan, dan Kelengkapan lainnya untuk LKS
- Bantuan Langsung Biaya Pengiriman Barang Pameran dan Transportasi Peserta
- Bantuan Beasiswa Program Keahlian Khusus
- Bantuan Beasiswa Berprestasi (Khusus Bencana)
B. Kelembagan dan Sarana Prasarana
- Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK
- Bantuan SMK yang Direnovasi/Direvitalisasi
- Bantuan Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan
- Bantuan Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan Revitalisasi
- Bantuan Peralatan Praktik Kerjasama Indonesia - Perancis
- Bantuan Peralatan Pendukung WSC (World Skills Competition)
- Bantuan Pembangunan USB SMK di Papua dan Papua Barat
- Bantuan Pembangunan USB SMK di Daerah 3T dan Daerah Fiskal Rendah
- Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SIKK SMK
- Bantuan Pembangunan RPS dan Peralatan Praktik
- Bantuan Pembangunan RPS dan Peralatan Praktik Papua dan Papua Barat
- Bantuan Pembangunan RPS dan Peralatan Praktik Daerah 3T dan Fiskal
C. Penyelarasan Kejuruan dan Kerjasama Industri
- Bantuan Pengembangan SMK Pertanian Pendukung Ketahanan Pangan
- Bantuan Pengembangan SMK Pariwisata
- Bantuan Pengembangan SMK Kelautan Pendukung Kemaritiman
- Bantuan Pengembangan SMK di Kawasan Industri Nasional/Kawasan Ekonomi Khusus
- Bantuan Pengembangan SMK Berbasis Industri/Keunggulan Wilayah
- Bantuan Pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1
- Bantuan Pelaksanaan Sertifikasi Siswa SMK
- Bantuan Pelaksanaan Kelas Industri di SMK
- Bantuan Langsung Pemasaran Tamatan (Job Matching)
- Bantuan Pengembangan Revitalisasi SMK Pertanian Kerjasama Indonesia - Belanda
- Bantuan Langsung Pengembangan Layanan BKK
D. Program dan Evaluasi
- Bantuan Penyelarasan Kerjasama Vokasi
Salam SMK Bisa-Hebat!
Link Unduhan Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Tahun 2019 KLIK DISINI
0 Response to "Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah untuk SMK Tahun 2019"
Post a Comment