Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah untuk SMK Tahun 2019


Dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM), Direktorat Pembinaan SMK Memberikan Bantuan dengan petunjuk pelaksanaan Bantuan Pemerintah yang dapat diunduh melalui tautan http://psmk.kemdikbud.go.id/epub/petunjuk-pelaksnaan-bantuan-pemerintah-tahun-2019.

Petunjuk Pelaksnaan Bantuan Pemerintah Tahun 2019 tersebut terdiri dari beberapa bidang sebagai berikut:
  • Peserta didik
  • Kelembagan dan Sarana Prasarana
  • Penyelarasan Kejuruan dan Kerjasama Industri
  • Program dan Evaluasi
  • Kurikulum

Persyaratan Penerima Bantuan Pemerintah

  1. SMK yang sudah melakukan verifikasi data melalui aplikasi Takola SMK;
  2. Memiliki ruang praktik/tempat praktik beserta instalasi pendukungnya;
  3. Membuat tata letak (lay-out) penempatan peralatan;
  4. Membuat Analisis kebutuhan peralatan;
  5. Bagi SMK Swasta memiliki Akta Pendirian Yayasan. Pembina, Pengurus dan Pengawas Yayasan tidak boleh merangkap sebagai Kepala Sekolah;
  6. Memiliki ijin operasional/ijin pendirian/sertifikat akreditasi sekolah;
  7. Memiliki surat keputusan pengangkatan Kepala Sekolah.
  8. Surat pernyataan kesanggupan dari Dinas Pendidikan Provinsi (bermeterai Rp6.000,-) untuk:
    • a) Melakukan pencatatan serah terima aset hasil Bantuan Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan bagi Sekolah Negeri.
    • b) Mengetahui serah terima aset hasil Bantuan Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan bagi SMK Swasta.
  9. Bagi SMK Swasta memiliki Akta Pendirian Yayasan yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
  10. Kepala Sekolah bukan merupakan pembina, pengurus maupun pengawas yayasan penyelenggara Sekolah yang bersangkutan.

Mekanisme Pengajuan Usulan Bantuan Pemerintah:

Pengajuan Usulan dan Penetapan Penerima Bantuan adalah sebagai berikut:

  1. Direktorat Pembinaan SMK melalui Subdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana melakukan seleksi calon penerima bantuan berdasarkan data aplikasi Takola SMK;
  2. Direktorat Pembinaan SMK menetapkan Sekolah calon penerima bantuan Pemerintah Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan;
  3. Direktorat pembinaan SMK menyampaikan Undangan Bimbingan Teknis ke Dinas pendidikan Provinsi tembusan kepada SMK calon penerima bantuan;
  4. Bagi SMK yang ditetapkan sebagai calon penerima bantuan Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan, menyampaikan dokumen persyaratan penerima bantuan;
  5. Direktorat Pembinaan SMK menetapkan SMK penerima bantuan

A. Peserta Didik

  • Bantuan Revitalisasi UKS SMK
  • Bantuan Penyediaan Peralatan, Bahan, dan Kelengkapan lainnya untuk LKS
  • Bantuan Langsung Biaya Pengiriman Barang Pameran dan Transportasi Peserta
  • Bantuan Beasiswa Program Keahlian Khusus
  • Bantuan Beasiswa Berprestasi (Khusus Bencana)

B. Kelembagan dan Sarana Prasarana

  • Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK
  • Bantuan SMK yang Direnovasi/Direvitalisasi
  • Bantuan Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan
  • Bantuan Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan Revitalisasi
  • Bantuan Peralatan Praktik Kerjasama Indonesia - Perancis
  • Bantuan Peralatan Pendukung WSC (World Skills Competition)
  • Bantuan Pembangunan USB SMK di Papua dan Papua Barat
  • Bantuan Pembangunan USB SMK di Daerah 3T dan Daerah Fiskal Rendah
  • Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SIKK SMK
  • Bantuan Pembangunan RPS dan Peralatan Praktik
  • Bantuan Pembangunan RPS dan Peralatan Praktik Papua dan Papua Barat
  • Bantuan Pembangunan RPS dan Peralatan Praktik Daerah 3T dan Fiskal

C. Penyelarasan Kejuruan dan Kerjasama Industri

  • Bantuan Pengembangan SMK Pertanian Pendukung Ketahanan Pangan
  • Bantuan Pengembangan SMK Pariwisata
  • Bantuan Pengembangan SMK Kelautan Pendukung Kemaritiman
  • Bantuan Pengembangan SMK di Kawasan Industri Nasional/Kawasan Ekonomi Khusus
  • Bantuan Pengembangan SMK Berbasis Industri/Keunggulan Wilayah
  • Bantuan Pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1
  • Bantuan Pelaksanaan Sertifikasi Siswa SMK
  • Bantuan Pelaksanaan Kelas Industri di SMK
  • Bantuan Langsung Pemasaran Tamatan (Job Matching)
  • Bantuan Pengembangan Revitalisasi SMK Pertanian Kerjasama Indonesia - Belanda
  • Bantuan Langsung Pengembangan Layanan BKK

D. Program dan Evaluasi

  • Bantuan Penyelarasan Kerjasama Vokasi

Salam SMK Bisa-Hebat!

Link Unduhan Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Tahun 2019 KLIK DISINI

Masukan alamat email anda untuk mendapat berita terbaru dari www.smk-grobogan.net

0 Response to "Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah untuk SMK Tahun 2019"

Post a Comment