Ujian Nasional (UN) Tahun 2019 ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan moda UN Berbasis Komputer (UNBK). Target tahun 2019 adalah 100% UNBK untuk SMA sederajat dan SMP sederajat. Hal itu sesuai dengan informasi Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan UNBK 2019 yang diadakan 8 Oktober 2018 lalu di Jakarta. UN Berbasis Kertas Pensil (UNKP) masih ada namun hanya untuk kasus tertentu saja.
"UNBK telah terbukti menjadi instrumen yang efektif untuk menanamkan karakter dan kejujuran melalui capaian indeks integritas " (Kepala Balitbang, Kemdikbud Totok Suprayitno).
Karena sekolah ada yang masih belum siap untuk sarana dan prasarana UNBK maka Dinas Pendidikan (Provinsi/Kab/Kota) menetapkan satuan pendidikan pelaksana UNBK yang menerapkan pola resource sharing. Pola resource sharing tahun 2019 bisa lintas jenjang/jenis pendidikan seperti tahun 2018 kemarin atau bahkan bisa dengan PTN maupun instansi pemerintah atau swasta.
Untuk pendataan serta pendaftaran UN dilakukan melalui DAPODIK untuk calon peserta UN dari pendidikan formal. Untuk calon peserta dari Madrasah dilakukan melalui EMIS. Untuk pendidikan kesetaraan dapat dilakukan melalui DAPODIKMAS ataupun aplikasi dari PUSPENDIK. Sedangkan untuk Home Schooling penyelenggara mendaftarkan ke Satuan Pendidikan Formal atau Pendidikan Kesetaraan lalu satuan pendidikan memproses sesuai dengan ketentuan pada satuan pendidikan formal atau pendidikan kesetaraan. Pemutakhiran data peserta didik pada kelas akhir SMP/MTs sederajat dan SMA/MA sederajat sangat penting untuk kualitas data UN tahun 2019 ini.
Peta Jalan UN dan Penilaian Pendidikan |
Soal Ujian Nasional (UN) 2019
Soal UN 2019 berorientasi kepada penalaran (HOTS), bentuk soal adalah pilihan ganda serta soal isian singkat untuk Matematika SMA sederajat.
Soal-soal UN terdiri dari 3 level sebagai berikut:
- level 1 (pemahaman) sebanyak 25-30 %,
- level 2 (aplikasi) sebanyak 50-60 %,
- level 3 (penalaran) 10-15 %. ➔ HOTS
Apa arti Higher Order Thinking Skills (HOTS)?
Mengapa soal UN 2019 di Indonesia diarahkan ke model asesmen (HOTS)?
- HOTS merupakan kemampuan berpikir yang tidak hanya sekedar mengingat (recall), menyatakan kembali (restate), atau merujuk tanpa melakukan pengolahan (recite).
- Tujuan model HOTS dalam asesmen adalah untuk mendorong siswa melakukan penalaran tingkat tinggi sehingga tidak terpaku pada satu pola jawaban yang dihasilkan dari proses hapalan, tanpa mengetahui konsep keilmuan.
- HOTS merupakan salah satu tuntutan keterampilan dalam pembelajaran abad 21, yakni berpikir kritis, kreatifitas, komunikasi, dan kolaborasi.
- Anak-anak kita tidak akan berdaya saing jika di sekolah mereka tidak dilatih kecakapan hidup abad 21. Diantaranya adalah membuat perbandingan, membuat analisis data, membuat kesimpulan, menyelesaikan masalah dan menerapkan pengetahuan mereka pada konteks kehidupan nyata.
- Asesmen dengan model HOTS ini dilakukan untuk mengejar keterbelakangan bangsa Indonesia di tingkat internasional, khususnya hasil PISA (Program for International Student Assessment).
Prinsip-prinsip penyusunan soal yang mengarah kepada HOTS:
- Mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi, meminimalkan aspek mengingat dan memahami.
- Berbasis permasalahan kontekstual
- Stimulus menarik.
Kontekstual artinya soal harus menggunakan konteks dunia nyata. Penyajian kasus nyata kemungkinkan peserta didik melakukan proses menelaah berbagai informasi.
Stimulus yang menarik dapat berupa beberapa informasi dapat berupa gambar, grafik, tabel, wacana dll yang memiliki keterkaitan dalam sebuah kasus.Stimulus hendaknya menuntut kemampuan menginterpretasi, mencari hubungan, menganalisis, menyimpulkan, atau menciptakan.
Kebijakan asesmen yang mengarah kepada HOTS ini juga perlu diimbangi dengan kemampuan guru dalam menyusun soal yang bersifat HOTS. Program in-house training bagi guru-guru perlu diintensifkan agar guru-guru di negeri ini dapat menyusun soal yang berkualitas.
Penetapan dan Peran Help Desk UNBK 2019
Hal yang tak kalah pentingnya untuk memperlancar pelaksanaan UNBK 2019 ini adalah pembentukan Tim Helpdesk UNBK 2019. Tim ini antara lain bertugas dalam hal;- memberikan informasi dan penjelasan terhadap pertanyaan atau pengaduan yang diterima dari pengawas, proktor, teknisi, atau panitia ujian;
- menerima, merekap, dan memberikan solusi terhadap pertanyaan, permasalahan dan/atau pengaduan yang terkait dengan pelaksanaan ujian sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Pelaksana UNBK Tingkat Pusat; dan
- berkoordinasi dengan tim help desk di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat sesuai dengan kewenangannya.
Daftar File Download
0 Response to "Kebijakan UN 2019, 100% UNBK untuk SMA dan SMP Sederajat"
Post a Comment