Berikut ini Alur Pencairan Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa ya memiliki KIP, selengkapnya silahkan lihat di http://pipsmk.ditpsmk.net/
Klik Gambar Untuk Memperjelas |
- Siswa pemilik KIP mendaftar ke sekolah sebagai calon penerima PIP dengan menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KPS)
- Sekolah menginput No. KPS ke Aplikasi Dapodik kemudian disinkronisasikan.
- Tim Data dari Direktorat SMK akan mendownload data usulan yang masuk didapodik
- Tim Data akan memvalidasi no. KIP yang diusulkan adalah merupakan nomor yang benar atau tidak.
- Tim Data dariDirektorat SMK membuat SK dan Virtuall Account sesuai data yang lolos validasi
- Tim Data dari Direktorat SMK akan mengupload lampiran nama-nama beserta Virtuall Account di website : pipsmk.ditpsmk.net
- Sekolah mendownload data nama-nama dan Virtuall Account penerima PIP yang kemudian akan dibagikan kepada siswa.
- Siswa yang sudah mendapatkan Virtuall Account membawa Nomor virtual beserta kelengkapan pencairan lainnya ke Lembaga penyalur (Bank BRI) sebagai sarat pengambilan dana PIP.
0 Response to "Alur Pencairan Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar"
Post a Comment