Pada tahun 2015 ini rencananya sebagian besar guru di wajibkan untuk mengikuti Uji Kompetensi Guru atau sering disebut dengan UKG. Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud tertanggal 14 Agustus 2015.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten di seluruh Indonesia berisi tentang informasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015 yang akan dilaksanakan pertengahan bulan November 2015.
UKG yang dilaksankan secara online tersebut di lakukan terhadap 3.015.315 guru di seluruh Indonesia.
Sambil menunggu ada baiknya anda memperiapkan diri dan juga dapat anda lihat kisi-kisinya pada situs. http://sergur.kemdiknas.go.id/
0 Response to "UKG dilaksanakan November 2015"
Post a Comment