Berikut ini informasi tentang berkas yang harus disiapkan untuk Pendataan Ulang PNS (PUPNS) surat dapat dilihat pada gambar di atas.
- Foto copy SK 80% CPNS
- Foto copy SK 100% PNS
- Foto copy Konfersi NIP
- Foto copy Karpeg biasa
- Foto copy Karpeg Elektrik
- Foto copy SK Pangkat Awal sampai Terakhir.
- Foto copy SK Berkala Terakhir.
- Foto copy SK jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir.
- Foto copy SK Tugas Belajar
- Foto copy SK Ijin Belajar
- Foto copy Ijasah & Transkip Nilai yang di pakai pada saat Pengangkatan CPNS
- Foto copy Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
- Foto copy Berita Acara Sumpah PNS
- Foto copy KTP
- Foto copy NPWP
- Foto copy BPJS / ASKES
- Daftar Riwayat Hidup 1
- Bagi Guru siap2 juga Akta mengajar Apa bila di butuhkan.
0 Response to "Berkas PUPNS"
Post a Comment