Harapan kedepan setiap tamatan SMK dari berbagai program keahlian selain memiliki ijasah yang dikeluarkan dari pemerintah, juga memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan program keahlianya yang telah diuji oleh lembaga independen dalam hal ini Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang di sahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Jasa Konstrukdi yang disahkan oleh Lembaga Profesi Jasa Konstruksi (LPJK). Dengan demikian setiap tamatan SMK dari berbagai Program Keahlian dapat dengan mudah diterima bekerja di dunia usaha/dunia industri sesuai dengan kompetensinya.
Untuk itu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah mengadakan Uji Kompetensi Sertifikasi Siswa SMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015.
Tujuan dari kegiatan tersebut antara lain:- Meningkatkan nilai jual lulusan SMK melalui sertifikasi ui kompetensi
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam hal ini dunia usaha/dunia industri terhadap lulusan SMK
- Lulusan SMK dapat dengan mudah diterima bekerja di dunia usaha/dunia industri sesuai kompetensi yang dimilikinya.
Kegiatan Uji Kompetensi Siswa SMK se Jawa Tengah akan diselesnggarakan selama 6(enam) hari mulai tanggal 4 sampai dengan 9 Mei 2015 bertempat di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang di tunjuk.
Untuk lebih jelasnya tentang kegiatan ini silahkan simak surat pemberitahuan serta panduanya berikut ini:
Surat Pemberitahuan Uji Sertifikasi Siswa SMK Tahun 2015
Buku Panduan Uji Sertifikasi Siswa SMK Tahun 2015
sumber : http://www.pdkjateng.go.id/index.php/sekbid/dikmen/849-seputar-un-kegiatan-uji-kompetensi-uk-smk-2015
0 Response to "Sertifikasi Kompetensi Siswa SMK 2015"
Post a Comment