Berikut ini informasi tentang Persiapan Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015, yang isinya antara lain sebagai berikut ini:
Meneruskan surat edaran ini kepada semua Kepala Sekolah yang ada di wilayahnya masing-masing sekolah dan penyelenggara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk mengidentifikasi dan melaporkan :
- Siswa Miskin dari pemegang KPS/KKS yang belu menerima BSM 2014
- Siswa yang membawa Kartu Indonesia Pintas (KIP)
- Anak usia sekolah 6-21 tahun yang telah putus sekolahuntuk kembali bersekolah
- Siswa Paket A, Paket B, dan Paket C dari keluarga pemegang KPS/KKS atau pemegang KIP.
Untuk proses selengkapnya bisa anda lihat pada surat edaran berikut ini:
Lihat Juga :
1. Cara Dapat KIP Tambahan
2. http://pengaduanpip.kemdikbud.go.id/
0 Response to "Persiapan pelaksanaan PIP Tahun 2015"
Post a Comment