Permendikbud Nomor 4 Tahun 2015


Berikut ini Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 yang mengatur tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan Bagi Guru yang Bertugas pada SMP/SMA/SMK yang melaksanakan Kurikulum 2013 pada Semester Pertama menjadi Kurikulum 2006 pada Semester Kedua Tahun Pelajaran 2014/2015



semoga bermanfaat.....

Masukan alamat email anda untuk mendapat berita terbaru dari www.smk-grobogan.net

0 Response to "Permendikbud Nomor 4 Tahun 2015"

Post a Comment