Berikut ini Petunjuk Teknis BOS SMK 2014. Ada perubahan dalam penggunaan dana, atau dapat dikatakan penambahan alokasi dana yang dapat digunakan, untuk informasi lengkapnya silahkan lihat pada file berikut ini. Semoga bermanfaat bagi anda semua.
BOS SMK digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya operasional sekolah non personalia mengacu Permendiknas No. 69 Tahun 2009 dan Kebijakan Direktorat Pembinaan SMK antara lain.
a. Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran;
b. Pembelian alat tulis sekolah yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran;
c. Penggandaan soal dan penyediaan lembar jawaban siswa dalam kegiatan ulangan dan ujian;
d. Pembelian peralatan pendidikan;
e. Pembelian bahan praktik habis pakai;
f. Pemeliharaan dan perbaikan ringan sarana prasarana sekolah;
g. Operasional layanan sekolah berbasis TIK;
h. Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi Siswa;
i. Penyelenggaraan praktek kerja industri (dalam negeri);
j. Langganan daya dan jasa lainnya;
k. Kegiatan penerimaan siswa baru;
l. Penyusunan dan pelaporan;
m. Mendukung implementasi kurikulum 2013.
n. Kegiatan Siswa/Ekstrakurikuler Surat tambahan penggunaan BOS KLIK DISINI
BOS SMK digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya operasional sekolah non personalia mengacu Permendiknas No. 69 Tahun 2009 dan Kebijakan Direktorat Pembinaan SMK antara lain.
a. Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran;
b. Pembelian alat tulis sekolah yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran;
c. Penggandaan soal dan penyediaan lembar jawaban siswa dalam kegiatan ulangan dan ujian;
d. Pembelian peralatan pendidikan;
e. Pembelian bahan praktik habis pakai;
f. Pemeliharaan dan perbaikan ringan sarana prasarana sekolah;
g. Operasional layanan sekolah berbasis TIK;
h. Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi Siswa;
i. Penyelenggaraan praktek kerja industri (dalam negeri);
j. Langganan daya dan jasa lainnya;
k. Kegiatan penerimaan siswa baru;
l. Penyusunan dan pelaporan;
m. Mendukung implementasi kurikulum 2013.
n. Kegiatan Siswa/Ekstrakurikuler Surat tambahan penggunaan BOS KLIK DISINI
0 Response to "Petunjuk Teknis BOS SMK 2014"
Post a Comment